Berdasarkan surat dari Kecamatan Donorojo Kab. Jepara Tangal 22 Februari 2021 tentang Pokok surat di atas, maka kami sampaikan kepada warga Desa Blingoh pada khusus nya untuk melaksanakan tertib Administrasi sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 https://www.facebook.com/photo/?fbid=728528774699816&set=pcb.728529488033078